Apa Itu Program Keringanan Penutupan Kartu Kredit dari PT Abidin Bhagawanta?
Program keringanan penutupan kartu kredit dari PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo adalah solusi yang diberikan kepada nasabah yang mengalami kesulitan melunasi tagihan kartu kredit. Program ini bertujuan untuk membantu nasabah keluar dari jeratan utang kartu kredit secara legal, aman, dan dengan beban yang lebih ringan.
Fitur Utama Program Keringanan
Cicilan yang Lebih Ringan
Jika tidak mampu membayar sekaligus, nasabah bisa mengajukan cicilan tetap dari total tagihan sesuai kemampuan finansial dengan tenor 12-60bulan
Negosiasi Diskon Total Utang
Tim ahli akan mewakili nasabah untuk mengajukan diskon terhadap total tagihan, termasuk pokok, bunga, dan denda.
Bagaimana proses penutupan kartu kredit?
Proses Pengajuan Program Keringanan Penutupan Kartu Kredit
Proses pengajuan program keringanan umumnya memerlukan waktu beberapa bulan, tergantung pada jenis program yang diajukan serta kondisi terkini dari kartu kredit Bapak/Ibu. Berikut adalah estimasi waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing program:
- Program Cicilan Tetap:
Proses pengajuan program cicilan tetap biasanya memakan waktu sekitar 2–3 bulan hingga dapat diajukan ke pihak bank. - Program Pelunasan dengan Diskon:
Untuk program pelunasan dengan diskon, dibutuhkan waktu sekitar 6–8 bulan sebelum pengajuan keringanan dapat dilakukan.
Selama masa proses tersebut, Bapak/Ibu diwajibkan untuk tidak melakukan pembayaran apapun kepada pihak bank. Hal ini penting karena apabila status pembayaran Bapak/Ibu masih lancar, maka pihak bank tidak akan memberikan keringanan dalam bentuk apapun.
Jika pada saat mulai diproses dikami kartu kredit Bapak/Ibu sudah mengalami keterlambatan pembayaran, kami dapat segera memproses negosiasi dan melakukan pengecekan apakah telah memenuhi syarat keterlambatan untuk mengajukan program cicilan ataupun pelunasan dengan diskon.
Jika Selama Diproses Wajib Dibuat Macet, Lalu Bagaimana Jika Saya Ditagih Melalui Telpon Atau Debtcollectro Yang Datang?
Penanganan Penagihan oleh PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo
Apabila Bapak/Ibu tidak melakukan pembayaran kartu kredit ataupun KTA, proses penagihan dari pihak bank akan berjalan secara otomatis. Namun, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir. PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo memiliki sistem untuk meminimalkan intensitas penagihan tersebut.
Kami akan mengalihkan data kontak Bapak/Ibu—termasuk alamat rumah, kantor, serta nomor telepon ke sistem internal kami. Dengan demikian, aktivitas penagihan dari pihak bank dapat diminimalkan dan diarahkan melalui saluran dan tim kami yang lebih terkendali.
Syarat untuk Pengalihan Data:
- Kartu kredit atau KTA belum jatuh tempo.
- Penggunaan kartu kredit tidak melebihi batas limit (tidak overlimit).
Jika pada saat proses berlangsung status kartu kredit atau KTA Bapak/Ibu ternyata sudah dalam kondisi macet (default), kami dapat langsung mengajukan program keringanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan apabila Bapak/Ibu belum siap secara finansial untuk melunasi, kami tetap akan berupaya membantu menangani penagihan yang sedang Bapak/Ibu terima, sambil menyiapkan strategi negosiasi terbaik dengan pihak bank.
Apakah Dijamin 100% Tidak Akan Ada Yang Menagih Ke Saya?
Catatan Penting Terkait Penanganan Penagihan
Perlu kami sampaikan bahwa sistem yang kami miliki tidak dapat menjamin 100% Anda terbebas dari penagihan. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk meminimalkan frekuensi dan intensitas penagihan yang Anda terima dari pihak bank, bukan untuk menghilangkannya sepenuhnya.
Meskipun data Anda telah dialihkan ke sistem kami, masih ada kemungkinan meskipun sangat kecil, bahkan di bawah 1% bahwa pihak bank atau pihak ketiga tetap akan menghubungi Anda. Ini adalah bagian dari prosedur yang mungkin masih dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Setelah resmi bekerja sama dengan PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo, kami akan mendampingi Anda sepenuhnya, memberikan panduan, arahan, dan bantuan dalam menangani setiap situasi yang mungkin timbul selama proses penagihan berlangsung.
Jenis Keringanan Berdasarkan Bank
Perlu diketahui bahwa setiap bank memiliki kebijakan keringanan yang berbeda-beda, tergantung pada regulasi internal dan jenis fasilitas kredit yang dimiliki oleh nasabah. Berikut adalah ringkasan program keringanan yang umum ditawarkan oleh masing-masing bank:
1. Bank Pemerintah / BUMN & Bank Lokal Lainnya
(Bank BRI, BNI, Mandiri, Bukopin)
Bank-bank ini umumnya hanya menyediakan program cicilan tetap (reschedule).
- Tenor cicilan berkisar antara 12 bulan hingga 60 bulan, tergantung besarnya tagihan.
- Jika Anda memenuhi syarat untuk tenor 60 bulan, Anda bebas memilih tenor sesuai kemampuan, seperti 12, 24, 36 bulan, dan seterusnya hingga maksimal 60 bulan.
2. Bank Asing & Swasta Tertentu
(UOB, Citibank, Standard Chartered, HSBC, DBS, Danamon, CTBC)
Bank-bank ini umumnya menyediakan program pelunasan dengan diskon, dengan potensi keringanan sebagai berikut:
- Diskon berkisar hingga 50%, dan dalam beberapa kasus bahkan bisa mencapai 60%, tergantung kondisi akun dan hasil negosiasi.
- Program ini bersifat pengajuan, namun diskon 50% masih cukup umum didapatkan.
3. Bank dengan Diskon Terbatas
(CIMB Niaga, Permata, MNC Bank)
Bank-bank ini biasanya menawarkan:
- Program pelunasan dengan diskon berkisar antara 30% hingga 40%.
- Tidak tersedia program cicilan tetap dalam banyak kasus.
4. BCA (Bank Central Asia
- Menyediakan program pelunasan dengan penghapusan bunga dan denda (tanpa potongan pokok).
- Namun, jika diperlukan, masih memungkinkan untuk mengajukan program cicilan tetap.
5. Bank Mega
- Tidak direkomendasikan untuk pengajuan, karena penagihan dari Bank Mega dikenal agresif dan sulit dikendalikan.
- Jika Anda bersedia menghadapi risiko penagihan, kami dapat membantu prosesnya.
- Keringanan yang tersedia berupa diskon pelunasan sekitar 20–30%, dan dalam beberapa kasus tertentu bisa mencapai 40%, tergantung besarnya tagihan.
6. Program Khusus: Diskon + Cicilan
(Khusus DBS dan CIMB Niaga)
- Tersedia program “diskon plus cicil”, di mana setelah mendapatkan potongan tagihan (misal 30%), sisa tagihan hasil negosiasi dapat dicicil dalam 3 hingga 5 kali pembayaran.
- Selain itu, kedua bank ini juga menyediakan program cicilan tetap sesuai kemampuan, misalnya cicilan mulai dari Rp500.000 per bulan.
- Catatan: Untuk program ini tidak tersedia dokumen resmi tertulis dari bank.
- Namun, Anda tetap dapat memantau sisa tagihan dengan cara menghubungi pihak bank secara berkala untuk memastikan bahwa bunga dan denda telah berhenti berjalan.
Jika Anda memerlukan panduan untuk memilih program terbaik sesuai kondisi keuangan dan jenis bank yang Anda hadapi, tim PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo siap membantu secara profesional.
Mengapa Memilih PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo?
✅ Berpengalaman dalam menyelesaikan banyak kasus kartu kredit macet.
✅ Bukti penyelesaian dapat dilihat dengan klik link berikut: Bukti Penyelesaian
✅ Bukti percakapan bersama klien dapat diakses dengan klik link berikut: Testimoni
✅ Memiliki rating bintang 5 di Google, cek di link berikut: Google Review
Keunggulan PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo
✅ Tidak Pernah Meminta Fisik Kartu Kredit – Proses penutupan aman tanpa perlu menyerahkan kartu secara langsung.
✅ Tidak Meminta 3 Digit CVV/CVC di Belakang Kartu – Menjamin keamanan data kartu kredit Anda.
✅ Pembayaran Langsung ke Nomor Kartu Kredit/KTA Klien – Transparansi penuh, tanpa perantara, langsung ke pihak bank.
✅ Mendapatkan Surat Lunas Resmi – Bukti sah bahwa kewajiban Anda telah diselesaikan.
✅ Pemulihan Nama Baik di BI Checking / SLIK OJK – Membantu mengembalikan skor kredit Anda untuk masa depan keuangan yang lebih baik.
Apapun kondisi keuanganmu saat ini, kamu masih punya pilihan. Jangan biarkan utang kartu kredit mengambil alih hidupmu.
Mulai dengan konsultasi gratis tanpa komitmen.
Klik nomor-nomor berikut dan akan langsung terhubung dengan whastapp tim kami
- Whatsapp 1 : 0812-1314-8509
- Whatsapp 2 : 0856-789-1310
- Whatsapp 3 : 0811-1310-404
- Whatsapp 4 : 0855-111-0817
- Whatsapp 5 : 0812-3239-0707
- Whatsapp 6 : 0858-0422-8800
- Whatsapp 7 : 0896-5241-7151
PT ABIDIN BHAGAWANTA DWIPA INDO – JASA PENUTUPAN KARTU KREDIT
Telp : 021 5011-0930