Jakarta, Indonesia – [Tanggal Rilis] – PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo, perusahaan jasa keuangan legal meluncurkan layanan profesional bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menutup kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) akibat tunggakan yang terus membengkak.

Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, banyak individu menghadapi tekanan psikologis dan finansial akibat penagihan agresif dari pihak bank dan debt collector. Menjawab kebutuhan ini, PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo menghadirkan dua skema penyelesaian utang yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial klien:

  1. Program Cicilan Tetap hingga 60 Bulan (Reschedule) – Penyesuaian tagihan menjadi cicilan tetap dengan bunga ringan dan tenor panjang.
  2. Program Pelunasan Diskon hingga 50–60% – Potongan besar bagi nasabah yang ingin melunasi tagihan secara tunai setelah masa tunggakan minimum 6–8 bulan.

“Kami menjembatani komunikasi antara klien dan pihak bank agar solusi yang dicapai bersifat legal, manusiawi, dan tidak memberatkan. Prinsip utama kami adalah membantu masyarakat keluar dari tekanan utang dengan cara yang sah,” – PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo.

Semua proses dijalankan dengan transparansi dan keamanan tingkat tinggi. Pembayaran jasa hanya dilakukan ke rekening resmi perusahaan (Bank BCA a.n. PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo – 277-777-0027), dan biaya jasa yang dikenakan tergolong ringan, yakni 13%.

Bukti Keberhasilan dan Kredibilitas

PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo telah membantu ratusan klien menyelesaikan kewajiban utang dengan hasil nyata. Bukti penyelesaian dan percakapan testimoni dapat dilihat melalui tautan berikut:

Layanan Pendampingan Lengkap

Dalam proses negosiasi, klien juga mendapatkan layanan pengalihan penagihan, di mana nomor dan alamat tagihan akan diarahkan ke kantor PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo. Ini bertujuan untuk mengurangi tekanan psikologis akibat penagihan intensif dari pihak ketiga.

Selain itu, perusahaan juga menyediakan layanan tambahan cek status kredit melalui SLIK OJK dengan tarif ringan, untuk membantu klien memantau perkembangan skor kredit mereka secara berkala.

“Kami tidak menawarkan program pemutihan kartu kredit yang tidak sesuai dengan regulasi. Kami menjunjung tinggi legalitas dan mendampingi klien agar keluar dari masalah utang dengan cara yang bertanggung jawab,” – PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo

Konsultasi Gratis dan Mudah Diakses

Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat berkonsultasi secara gratis dan tanpa komitmen. Seluruh proses dapat dilakukan secara online, tanpa perlu datang ke bank atau menghadapi pihak penagih secara langsung.

Kontak Media:
PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo
🌐 Website: https://abidinbhagawantadwipa.com / https://jasapenutupankartukredit.com
📞 WhatsApp: 0856-789-1310 / 08111-310-404
🕘 Jam Layanan: Senin–Jumat, 09.00 – 17.00 WIB

Tentang PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo:
PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo adalah perusahaan penyedia jasa pendampingan hukum dan negosiasi penyelesaian utang kartu kredit dan KTA yang telah berpengalaman menangani berbagai kasus keuangan secara legal dan aman. Perusahaan kami berkomitmen memberikan layanan berbasis kepercayaan, kejelasan, dan kepastian hukum bagi setiap kliennya.