Solusi Legal untuk Beban Tagihan Anda
Tagihan kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang menumpuk dapat menjadi beban finansial yang serius. Tidak sedikit individu atau keluarga yang mengalami tekanan psikologis, terganggunya stabilitas keuangan, hingga konflik rumah tangga akibat tagihan yang tidak kunjung terselesaikan. Melalui layanan profesional dari PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo, Anda kini memiliki jalan keluar yang aman, legal, dan berkelanjutan.
Mengenal Layanan Kami
Kami adalah penyedia jasa profesional yang bergerak di bidang penutupan kartu kredit dan KTA melalui proses mediasi dan negosiasi langsung dengan pihak bank. Fokus utama kami adalah memberikan solusi keringanan berupa:
- Program cicilan tetap (reschedule)
- Pelunasan dengan diskon (potongan tagihan)
- Penghapusan bunga dan denda
- Diskon plus cicilan lanjutan
Layanan kami didesain khusus untuk membantu nasabah menyelesaikan kewajiban finansialnya dengan cara yang terstruktur, transparan, dan sesuai prosedur bank.
Mengapa Memilih PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo
✅ Berpengalaman dalam menyelesaikan banyak kasus kartu kredit macet.
✅ Bukti penyelesaian dapat dilihat dengan klik link berikut: Bukti Penyelesaian
✅ Bukti percakapan bersama klien dapat diakses dengan klik link berikut: Testimoni
✅ Memiliki rating bintang 5 di Google, cek di link berikut: Google Review
Keunggulan PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo
✅ Tidak Pernah Meminta Fisik Kartu Kredit – Proses penutupan aman tanpa perlu menyerahkan kartu secara langsung.
✅ Tidak Meminta 3 Digit CVV/CVC di Belakang Kartu – Menjamin keamanan data kartu kredit Anda.
✅ Pembayaran Langsung ke Nomor Kartu Kredit/KTA Klien – Transparansi penuh, tanpa perantara, langsung ke pihak bank.
✅ Mendapatkan Surat Lunas Resmi – Bukti sah bahwa kewajiban Anda telah diselesaikan.
✅ Pemulihan Nama Baik di BI Checking / SLIK OJK – Membantu mengembalikan skor kredit Anda untuk masa depan keuangan yang lebih baik.
Jenis Program Keringanan Berdasarkan Bank
Berikut detail program keringanan yang umum tersedia di masing-masing bank berdasarkan pengalaman penanganan kami:
1. Bank Pemerintah & Lokal (BNI, BRI, Mandiri, Bukopin)
- Menyediakan program cicilan tetap (reschedule) dengan tenor mulai dari 12 hingga 60 bulan.
- Tidak ada program diskon pelunasan, hanya pengaturan ulang pembayaran.
2. Bank Asing & Swasta (Citibank, HSBC, DBS, UOB, Standard Chartered, CTBC, Danamon)
- Menyediakan program pelunasan dengan diskon antara 50% hingga 60%.
- Untuk DBS dan CIMB Niaga, tersedia program diskon plus cicil (diskon + cicilan 3–5 kali bayar).
- Beberapa juga menyediakan cicilan tetap sesuai kemampuan, namun tidak disertai dokumen tertulis.
3. Bank CIMB Niaga dan DBS
- Program cicilan tetap dengan jumlah fleksibel mulai dari Rp500.000/bulan.
- Tidak ada tenor tetap, namun nasabah bisa memantau sisa tagihan melalui call center bank.
4. Bank Permata, MNC Bank
- Diskon pelunasan antara 30% hingga 40%.
- Tidak tersedia opsi cicilan tetap.
5. Bank BCA
- Keringanan berupa penghapusan bunga dan denda.
- Masih dimungkinkan untuk pengajuan program cicilan tetap.
6. Bank Mega
- Diskon pelunasan sekitar 20% hingga 30%, bahkan bisa mencapai 40% untuk tagihan besar.
- Proses penagihan sangat agresif; hanya direkomendasikan bagi nasabah yang siap dengan tekanan penagihan intensif.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti program ini, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi billing terakhir kartu kredit
- Fotokopi kontrak KTA (jika ada)
- Materai Rp10.000, sebanyak 3 lembar per kartu/KTA
- Biaya administrasi: 13% dari total tagihan yang berhasil diselesaikan melalui program keringanan
Catatan Penting: Selama proses negosiasi berlangsung, nasabah tidak diperbolehkan melakukan pembayaran apapun ke pihak bank agar program keringanan dapat diproses.
Proses dan Durasi
- Program cicilan tetap: waktu pengajuan 2–3 bulan
- Program pelunasan dengan diskon: waktu pengajuan 6–8 bulan
Jika status tagihan Anda masih lancar, diperlukan waktu untuk membuatnya memenuhi syarat keringanan. Namun jika sudah tertunggak, proses dapat langsung dimulai.
Kami akan membantu meminimalisir penagihan dengan menggantikan data kontak Anda dengan data perusahaan kami. Meskipun tidak bisa menjamin 100% bebas dari penagihan, kami akan mengupayakan agar penagihan tidak mengganggu aktivitas Anda secara signifikan.
Siapa yang Cocok Mengikuti Program Ini?
- Nasabah dengan beban tagihan menumpuk
- Tidak sanggup membayar minimal payment
- Sudah mengalami keterlambatan lebih dari 3 bulan
- Ingin menghindari blacklist BI Checking/SLIK OJK
- Mencari penyelesaian aman dan legal tanpa tekanan
Konsultasi Gratis Sekarang!
Jangan biarkan tagihan kartu kredit dan KTA terus menghantui hidup Anda. Bersama PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo, kami siap menjadi partner yang memahami kondisi Anda dan membantu hingga tuntas.
📞 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS dan mulai proses keringanan Anda.
PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo
“Menyelesaikan Tagihan Anda dengan Cara yang Aman, Legal, dan Terukur.”