Menghadapi beban utang kartu kredit yang menumpuk bisa menjadi hal yang mengkhawatirkan. Namun, Anda tidak sendirian. PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo hadir sebagai solusi profesional yang membantu Anda menutup kartu kredit secara aman, legal, dan menguntungkan melalui proses mediasi dan negosiasi langsung dengan pihak bank.
Mengapa Memilih PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo?
Kami adalah perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan solusi finansial terbaik bagi masyarakat. Melalui program penutupan kartu kredit yang kami tawarkan, Anda berkesempatan mendapatkan keringanan berupa cicilan tetap hingga 60 bulan atau diskon pelunasan hingga 60% dari total tagihan. Semua proses dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa menyita fisik kartu atau meminta informasi sensitif seperti 3 digit belakang kartu Anda.
Program Keringanan Penutupan Kartu Kredi
Kami menyediakan dua skema utama penutupan kartu kredit yang dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan Anda:
1. Program Cicilan Tetap
- Tenor hingga 60 bulan
- Negosiasi berlangsung 2–3 bulan
- Tidak ada pembayaran selama masa negosiasi
- Setelah kartu macet, kami ajukan keringanan cicilan
- Anda akan menerima draft cicilan dan melakukan pembayaran DP
- Pembayaran berikutnya mengikuti jadwal cicilan yang telah disepakati
2. Program Pelunasan dengan Diskon
- Diskon hingga 60% dari total tagihan
- Proses negosiasi 6–8 bulan
- Tidak ada pembayaran selama masa negosiasi
- Setelah kartu macet dan dana tersedia, pelunasan diajukan
- Surat persetujuan pelunasan dikirim via email
- Setelah pembayaran selesai, surat lunas akan diterbitkan dalam 7–14 hari kerja
Alur Proses Penutupan Kartu Kredit
Kami menyederhanakan proses agar Anda dapat menjalani program ini dengan tenang:
- Konsultasi Gratis
Anda berkonsultasi dengan tim kami untuk menentukan program terbaik. - Kesepakatan & Legalitas
Meliputi penandatanganan Surat Kuasa dan Perjanjian Kerjasama. - Negosiasi ke Bank
Tim profesional kami akan mengajukan permohonan cicilan tetap atau pelunasan dengan diskon ke pihak bank. - Surat Persetujuan Bank
Bank menerbitkan persetujuan program sesuai hasil negosiasi. - Pembayaran oleh Klien
Klien membayar langsung ke nomor kartu kredit sesuai yang tertera dalam surat persetujuan. - Penerimaan Surat Lunas
Surat lunas diterbitkan dalam 7–14 hari kerja, dikirim via email, atau dapat diambil langsung di bank.
🔗 Mekanisme Lengkap Penutupan Kartu Kredit
📄 Cek Bukti Penyelesaian
💬 Lihat Testimoni Klien
⭐ Review Bintang 5 di Google
Penanganan Penagihan dan Pengalihan Kontak
Selama proses negosiasi, saat kondisi kartu kredit macet, Anda kemungkinanan akan dihubungi oleh pihak penagih. Namun, kami menyediakan layanan:
✅ Pengalihan nomor telepon dan alamat penagihan ke kantor kami
✅ Penanganan semua kontak dari pihak bank atau debt collector oleh tim kami
Syarat pengalihan kontak:
- Kartu kredit/KTA belum jatuh tempo
- Tidak over limit
Jika syarat tidak terpenuhi, kami tetap bantu proses pengalihan secara manual.
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk mengikuti program ini, Anda hanya perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi billing terakhir (untuk kartu kredit)
- Fotokopi surat kontrak (untuk KTA)
- Materai Rp10.000 sebanyak 3 lembar per kartu/KTA
- Biaya administrasi 13% dari total tagihan
Keamanan dan Transparansi
Kami menjamin bahwa seluruh proses berjalan tanpa risiko penyalahgunaan data. PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo tidak pernah meminta fisik kartu kredit atau kode CVV (3 digit belakang), dan seluruh pembayaran dilakukan langsung oleh klien ke bank penerbit kartu.
Mulailah Perjalanan Finansial Baru Anda
Dengan menyelesaikan beban kartu kredit melalui layanan profesional dari PT Abidin Bhagawanta Dwipa Indo, Anda mendapatkan lebih dari sekadar keringanan—Anda memperoleh ketenangan pikiran dan kesempatan untuk memulai ulang secara finansial dengan lebih bijak.
💼 Hubungi kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis untuk menemukan solusi terbaik bagi Anda.